Make Indonesia Proud ikut partisipasi dalam Garage Sale "Bantruck"yang diadakan pada tanggal 5, 6, 7 Maret 2010, Barito, Jakarta Selatan
dan sebagian dari hasil penjualannya untuk charity.
Pertama kali dimainkan pada Kongres Pemuda II (Sumpah Pemuda) tanggal 28 Oktober 1928, dengan menggunakan biola. Pemerintah kolonial Hindia Belanda segera melarang penyebutan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, lagu yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman (W.R Soepratman) ini dijadikan lagu kebangsaan.